* Herwin Mopangga
* Dosen Ekonomi UNG, Mahasiswa Pascasarjana IPB
RINGKASAN
Kebodohan dan keterbelakangan penyebab timbulnya kemiskinan merupakan musuh peradaban manusia sepanjang zaman. Berbagai upaya dilakukan untuk melenyapkan atau minimal mengurangi angka kemiskinan. Secara global hal ini tertuang dalam salah satu Sasaran Pembangunan Millenium (MDG’s). Di Indonesia, tercantum dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) kemudian dijabarkan hingga ke tingkat daerah. Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesejahteraan Sosial melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat didaerah ke dalam 5 kategori yaitu kelompok Fakir Miskin, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Keluarga, Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran. Bantuan diberikan dalam bentuk barang modal untuk kegiatan produktif kepada Kepala Keluarga (KK) fakir miskin yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Program ini dimulai sejak tahun 2002 dengan memberikan bantuan kepada kelompok usaha bersama yang disebut KUBE dan sejak tahun 2006 untuk beberapa kategori, bantuan diberikan kepada perorangan.Berdasarkan program pemerintah tersebut penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian guna mengetahui kontribusi pemberian bantuan modal UEP terhadap peningkatan pendapatan fakir miskin. Untuk itu dilakukan analisis deskriptif yang dilanjutkan dengan analisis regresi, korelasi dan determinasi. Selama tahun 2003 – 2006 bantuan modal UEP yang telah disalurkan adalah sejumlah 70,17 milyar rupiah yang diberikan pada 1.366 KUBE fakir miskin. Setiap KUBE menerima bantuan dengan kisaran 14 juta-217 juta atau 1,4 juta-21,7 juta per anggota kelompok. Dengan bantuan tersebut telah terjadi peningkatan pada pendapatan setiap anggota kelompok antara 19-550 ribu rupiah atau rata-rata meningkat 230 ribu rupiah per bulan. Hasil perhitungan regresi diperoleh Ϋ = 146495,662 + 0,006X. Koefisien a = 146495,662 menunjukan jumlah pendapatan setiap anggota KUBE fakir miskin ketika tidak memperoleh bantuan UEP adalah sebesar 146.495,662 rupiah. Koefisien b = 0,006 artinya setiap adanya peningkatan 1 juta rupiah dana bantuan UEP yang diberikan maka akan terjadi peningkatan pendapatan fakir miskin sebesar 0,006 kali atau sebesar 6 ribu rupiah dari semula dengan Probability Value 0,012. Koefisien korelasi diperoleh R = 0,392 artinya bahwa antara variabel dana bantuan UEP dengan Peningkatan Pendapatan Fakir Miskin memiliki hubungan yang lemah positif. Ketika dana bantuan UEP ditingkatkan maka akan terjadi kenaikan pada peningkatan pendapatan fakit miskin di Provinsi Gorontalo, demikian sebaliknya. Koefisien determinasi R2 = 0,154 menunjukan bahwa Dana Bantuan UEP mampu menjelaskan varians naik turunnya variabel peningkatan pendapatan fakir Miskin di Provinsi Gorontalo sebesar 15,4% dan 84,6% dijelaskan oleh varaibel lain yang tidak turut diamati dalam penelitian ini. Ini berarti bahwa multiplier dari bantuan dana UEP terhadap peningkatan pendapatan fakir miskin adalah signifikan pada confidence level 95% sehingga dapat disimpulkan bahwa pemberian bantuan modal UEP telah memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pendapatan fakir miskin di Provinsi Gorontalo.
Kata Kunci : Fakir Miskin, Pendapatan

1 komentar:
Tulisan ini sudah cukup baik untuk memberikan evaluasi terhadap program pemerintah. Dengan tulisan ini kita dapat melihat bagaimana jumlah bantuan yang demikian banyaknya hanya memberikan multiplier efek yang kecil bagi peningkatan pendapatan fakir miskin sebagai fokus dari program ini (UEP).
Seberapa besar kontribusi modal UEP akan lebih sempurna penyajiannya jika dapat dipilah menurut jenis usaha yang digeluti setiap kelompok yang menerima bantuan sehingga dapat dilihat kelompok usaha apa yang cukup respon dan potensial untuk diberikan injeksi dan kelompok mana yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah.
Sukses untuk penulis...
Posting Komentar