Jumat, 14 Desember 2007

INFLASI TINGGI DAN DAYA BELI MASYARAKAT

(Gejala Konsumerisme atau Dinamika Pasar Gorontalo?)

Oleh : Herwin Mopangga
Dosen Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo
(Mahasiswa Pascasarjana IPB)



Pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo beberapa tahun terakhir ini yang berkisar 6,5 hingga 7 % per tahun, sejatinya belum cukup menggembirakan. Mengingat angka–angka tersebut lebih besar disumbangkan oleh konsumsi masyarakat dan bukan oleh kegiatan produksi, investasi atau ekspor. Keterbatasan sarana dan fasilitas terutama infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, pelabuhan, listrik, air bersih, perumahan dan pusat perbelanjaan disertai lemahnya sistem pelayanan publik yang belum pro-investasi menyebabkan penanaman modal baik pemerintah (PMDN) dan asing (PMA) masih seret. Ekspor netto memang positif dan cenderung meningkat tetapi pengaruhnya belum signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Perekonomian lebih banyak digerakkan oleh pengeluran pemerintah dalam membiayai program dan proyek dalam arti luas. Konsumsi masyarakat juga lebih banyak disumbangkan oleh para pekerja formal di institusi pemerintahan. Fungsi intermediasi perbankan belum berjalan optimal. Dana Pihak Ketiga yang seharusnya segera di salurkan ke sektor riil dalam bentuk kredit produktif dan kredit investasi, lebih banyak “lari” ke kota besar lainnya seperti Makassar dan Manado. Bisa ditebak, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat seperti mati suri, angka pengangguran cenderung meningkat terutama di wilayah pedesaan. Tidak mengherankan jika penelitian Bank Dunia akhir tahun lalu menempatkan Provinsi Gorontalo di peringkat ketiga (setelah Papua dan NTT) dalam hal angka kemiskinan tertinggi di Kawasan Timur Indonesia. Kondisi yang sangat memprihatinkan ini dapat mengganggu kemampuan berkonsumsi dan berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat.

Daya beli (purchasing power) menjadi salah satu indikator penting untuk menilai perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Daya beli menunjukkan kemampuan seseorang dengan sejumlah uang membeli sesuatu produk (barang, jasa dan atau ide) yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya (needs and wants). Daya beli itu sendiri tergantung pada besarnya pendapatan dan tingkat harga. Sejalan dengan tidak konstannya pendapatan dan harga yang berlaku menyebabkan naik turunnya daya beli.

Berbagai upaya dilakukan baik oleh pemerintah dan masyarakat untuk memelihara kestabilan daya beli saat ini sekaligus untuk memprediksi kemampuan berkonsumsi pada masa mendatang. Pada lazimnya daya beli cenderung menurun dari waktu ke waktu mengingat nilai uang tetap, digerogoti oleh naiknya harga barang yang dikenal dengan istilah inflasi.

Inflasi dapat diartikan sebagai gejala kenaikan harga barang – barang yang bersifat umum dan terus – menerus. (Sukirno, 2004). Inflasi tidak bisa dihindari tetapi laju kenaikannya bisa dikendalikan. Terdapat dua faktor utama penyebab inflasi; Pertama, naiknya biaya produksi (Cost Push Inflation) atau inflasi sisi penawaran. Kita sama ketahui bahwa harga jual berkorelasi positif dengan biaya produksi. Makin langka dan mahalnya bahan baku (raw material) akan menaikkan biaya produksi dan memaksa produsen menaikkan harga jual. Contoh kasus pada barang kebutuhan pokok, belum lama ini terjadi kenaikan harga gula, beras dan terakhir minyak goreng. Kedua, tingginya permintaan (Demand Pull Inflation) atau inflasi sisi permintaan. Pada masa alih tahun ajaran pendidikan formal (sekitar bulan Juni–Juli) dan menjelang hari–hari besar keagamaan (terutama Lebaran dan Natal) biasanya kegiatan konsumsi masyarakat meningkat dan mendorong naiknya harga barang.

Laju inflasi bisa diketahui dengan menggunakan pendekatan Indeks Harga Konsumen (Consumer Price Index), Indeks Harga Perdagangan Besar (Wholesale Price Index) dan Indeks Harga Implisit (GDP Deflator). IHK adalah angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam satu periode tertentu. IHPB menunjukkan tingkat harga yang diterima produsen pada berbagai tingkat produksi. Sedangkan IHI menggunakan angka deflator Produk Domestik Bruto berdasarkan harga berlaku dan harga konstan. Bisa juga dengan membandingkan tingkat pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan riil. Selisih keduanya merupakan tingkat inflasi (Rahardja & Manurung, 2001).
Angka inflasi yang biasanya dipublikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) terbagi atas inflasi bulanan (month to month/mtm), inflasi triwulanan (quarter to quarter/qtq) dan inflasi tahunan (year on year/yoy). Inflasi ini terkait erat dengan minat dan perilaku konsumsi masyarakat. Bagi masyarakat yang senang berbelanja (tindakan konsumtif) cenderung mempercepat inflasi.

Harus diakui, sampai tingkat tertentu inflasi dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan penawaran agregat. Sebab kenaikan harga membuat produsen berusaha meningkatkan produksinya (output). Para ekonom sepakat bahwa inflasi yang aman adalah sekitar 5 % per tahun. Jika terpaksa maksimal 10 % per tahun. Di atas angka itu (apalagi hyper-inflation) umumnya sangat mengganggu stabilitas ekonomi.

Beberapa masalah sosial yang muncul dari inflasi tinggi (> 10 %) adalah memburuknya distribusi pendapatan, menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat dan terganggunya stabilitas ekonomi. Dalam kondisi inflasi tinggi, golongan masyarakat berpendapatan tetap (pekerja formal) yang paling dirugikan. Meskipun pendapatan nominalnya tetap bahkan cenderung meningkat tetapi selama kenaikannya masih relatif kecil dibanding laju inflasi maka pendapatan riilnya cenderung menurun.

Inflasi tinggi juga merusak perkiraan tentang masa depan (ekspektasi) para pelaku ekonomi dimana konsumen akan melakukan pembelian barang dan jasa lebih banyak dari seharusnya. Tujuannya untuk menghemat pengeluaran konsumsi. Akibatnya permintaan barang dan jasa justru meningkat. Disaat yang sama produsen dan atau distributor akan menunda penjualan (baca: menimbun barang) untuk mengincar keuntungan yang lebih besar. Penawaran barang dan jasa berkurang, kelebihan permintaan membesar dan mempercepat laju inflasi.

Sejauh ini laju inflasi Gorontalo tergolong moderat. Sepanjang tahun 2006 (Januari–Desember) laju inflasi sebesar 7,54 % atau rata–rata 0,63 % per bulan, lebih tinggi dibanding inflasi Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) sebesar 7,07 % dan inflasi nasional sebesar 6,60 % per tahun. Kendari mencatat laju inflasi tertinggi di Sulampua sebesar 10,57 % (yoy) sedangkan terendah dicatat oleh Ambon (4,80), Manado (5,09) dan Ternate (5,12).

Data publikasi BPS bulan Mei 2007, menurut perhitungan Indeks Harga Konsumen, Gorontalo mencatat inflasi sebesar 0,62 % dan menempati posisi tertinggi ke-9 secara nasional dan ke-6 di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Penyumbang terbesar inflasi ini adalah dari kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, sandang dan kesehatan. Dari komponen penyumbang inflasi diatas bisa menjadi petunjuk awal bahwa minat dan perilaku konsumsi masyarakat mulai meningkat. Suatu pertanda positif bagi pelaku usaha yang berencana melakukan ekspansi bisnis.

KONSUMERISME ATAU DINAMIKA?

Konsumerisme, sebuah gejala yang makin marak dibahas ketika gerak ekonomi dunia menuju kepada kapitalisme global. Kapitalisme merupakan paham tentang kekuasaan ekonomi dan politik yang dihegemoni dan didominasi oleh kaum kapitalis (Prawironegoro, 2006). Dalam masyarakat kapitalisme, uang dikonversi menjadi kapital yang digunakan untuk membeli tenaga buruh di pasar tenaga kerja untuk memproduksi barang dagangan. Tenaga kerja manusia juga merupakan barang dagangan yang dapat diperjualbelikan di pasar. Kegiatan ekonomi kapitalisme bertujuan mencari keuntungan. Pola pikir masyarakat kapitalis adalah perhitungan untung rugi (benefit cost ratio). Hubungan antarmanusia berdasar fungsinya. Manusia sebagai individu merupakan bagian kecil dari sistem sosial yang berorientasi mencari keuntungan. Manusia yang memiliki kapital bertindak sebagai subyek yang dapat menentukan pranata dan nilai sosial sedangkan yang tidak memiliki kapital akan menjual kemampuannya melalui sistem kerja upahan.

Konsumerisme awalnya tumbuh di kalangan menengah – keatas perkotaan yang lebih terdidik dan menjadi corak utama kota-kota metropolis. Kota adalah pasar yang sudah jadi (instan) dan potensial yang menawarkan banyak fasilitas sehingga menarik minat masyarakat sekitarnya (baca : pinggiran dan pedesaan) untuk berkompetisi. Masyarakat kota cenderung mudah tersekat-sekat dalam pola individualisme, materialisme, elitisme dan sekularisme. Faktor-faktor ini memberi ruang yang lebih leluasa bagi berkembangnya konsumerisme yang ditandai oleh pola konsumsi yang sangat superior dan memiliki efek multiplier besar dalam perekonomian. Konsumen memegang kedaulatan penuh terhadap eksistensi pasar. Kedaulatan konsumen (consumer sovereignty) adalah konsepsi yang menyatakan bahwa konsumen mengendalikan atau mengatur kehidupan suatu perekonomian. Apabila harga-harga barang dan jasa yang ditawarkan lebih tinggi daripada harga-harga yang dikehendaki konsumen, maka permintaan akan merosot dan selanjutnya harga-harga akan ikut merosot; bila harga-harga sudah rendah maka konsumen akan bersedia membeli dan karena itu mendorong produsen menyediakan barang dan jasa dan akan meraih keuntungan. Apabila suatu barang tidak dibutuhkan lagi maka pihak produsen akan menghentikan pembuatannya dan produk baru semakin banyak diminta konsumen, maka produsen akan membuat barang itu dengan harapan meraih keuntungan. Oleh karena itu konsumen adalah orang yang paling menentukan dalam kehidupan suatu perekonomian khususnya dalam penentuan harga-harga di pasar. Konsepsi ini mengasumsikan bahwa produksi dilaksanakan sebelum adanya permintaan. Kedaulatan konsumen akan berkurang apabila konsumen kurang memiliki pengetahuan mengenai monopoli, periklanan, kemahiran para penjual dan lain-lain. (Wirasasmita dkk, 1999).

Akhirnya, konsumerisme bukanlah sebuah ancaman yang patut dikhawatirkan secara berlebihan yang dapat membahayakan stabilitas ekonomi, sosial, budaya dan politik dalam masyarakat. Dibutuhkan analisa pasar yang cermat dan kearifan masyarakat untuk dapat memanfaatkan sisi positifnya sekaligus meminimize dampak negatif dari konsumerisme. Terlalu dini dan terburu-buru untuk mengatakan telah terdapat gejala konsumerisme di daerah ini. Atau sangat naif jika kita berspekulasi bahwa mustahil akan terjadi gejala konsumerisme di Gorontalo. Yang terpenting adalah perkembangan pasar dan aktivitas ekonomi yang baik ini terus dipelihara momentumnya menuju pada perekonomian Gorontalo yang berdaya saing global. Terima kasih

Tidak ada komentar: