Kamis, 26 Juni 2008

THE ECONOMIC OF PROSTITUTION (Seks, Uang dan Kekuasaan)

Oleh : Herwin Mopangga

Prostitusi telah menjadi salah satu warna kehidupan manusia yang multidimensi dan multikompleks. Prostitusi bisa terjadi di negara maju atau negara berkembang, di wilayah perkotaan maupun di pedesaan, menimpa orang dewasa maupun anak-anak serta dilegalkan atau sembunyi-sembunyi. Prostitusi relatif banyak melibatkan masyarakat miskin-awam, tetapi tidak sedikit pula menyeret kelompok “elit-berdasi”. Pengalaman di banyak negara dan daerah, prostitusi mengundang pro dan kontra.

Sederhananya, prostitusi terjadi karena ada permintaan dan penawaran (Supply and Demand Mechanism). Beberapa studi menemukan alasan perempuan melacur, sebagian besar karena faktor ekonomi. Selain melacur cepat menghasilkan uang, pekerjaan ini menjadi pilihan menarik bagi perempuan (yang menjadi korban) karena mereka tidak memiliki keterampilan lain yang bisa diandalkan. Pekerjaan di industri seks menjadi lebih menarik kaum migran perempuan karena pendapatannya dapat mencapai lima sampai sepuluh kali lipat pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (Hull dkk, 1997).

Dari segi ekonomi, pelacuran dilihat sebagai pemberian seks diluar pernikahan sebagai pekerjaan. Pandangan eksploitasi ekonomi ini dipengaruhi oleh konsep Marx dimana ia dikaitkan dengan sistem produksi atau masyarakat. Pelacuran merupakan penetrasi komersialisasi atau kapitalisasi dalam masyarakat yang bersangkutan. Pelacur merupakan buruh upahan sehingga hubungannya dengan majikan dapat disamakan dengan hubungan produksi lainnya. Dalam konsep Marx, permasalahan bagi si majikan adalah bagaimana memeras sebanyak mungkin nilai tambah dari si pelacur, misalnya dengan menekan upah serendah mungkin. Sementara bagi si pelacur adalah bagaimana mendapat upah yang layak, kondisi kerja yang baik dan jaminan sosial yang sepadan. Dalam eksploitasi ekonomi, hubungan kekuasaan terjadi antara pemilik modal dan mereka yang terasingkan dari sumberdaya ekonomi.

Dengan dilatarbelakangi oleh perubahan drastis dalam sistem sosio-ekonomi yang diakibatkan oleh industrialisasi perubahan sistem kekerabatan dan pola organisasi seksual. Dengan upah yang rendah dan hilangnya dukungan dari sistem kekerabatan tradisional menyebabkan tingginya angka pengguguran kandungan dan pembunuhan bayi (abortion). Kehilangan pekerjaan menjadi faktor pemicu beralihnya perempuan ke sektor pelacuran.

Kebudayaan patriarki mendefinisikan seksualitas perempuan didalam wilayah dominasi dan untuk melayani kebutuhan laki-laki. Pandangan yang menganggap pelacuran bukan sebagai pekerjaan tetapi suatu bentuk penindasan terhadap martabat perempuan. Dalam penindasan seksual, hubungan kekuasaan terjadi antara laki-laki yang perlu menunjukkan kekuasaannya yaitu “maskulinitas” dengan perempuan yang tidak mempunyai kekuasaan dan terjerat dalam “feminitas”nya.

Ketidakmampuan perempuan dalam merubah “ketidakberdayaan”nya, maka dibawah hegemoni laki-laki, mereka membentuk kelompok rentan dan kerentanan akan membuka kesempatan luas bagi laki-laki untuk menindas dan mengeksploitasi perempuan secara seksual. Bila pelacuran diperlakukan semata sebagai suatu profesi atau mata pencaharian, penekanan kajian tentang pelacuran yang hanya melihat dimensi ekonomi saja barangkali sudah cukup memadai. Tetapi untuk memahami dengan baik apa di balik maraknya bisnis pelacuran, tak pelak dibutuhkan definisi dan pengertian yang lebih mendalam.

Secara sosiologis pengertian pelacuran sesungguhnya tidaklah sesederhana definisi yang semata-mata menekankan tiga unsur yakni pembayaran, promiskuitas dan ketidakacuhan emosional. Rowbothan (1973), menyatakan diluar muatan ekonomi yang ada, pelacuran sesungguhnya merupakan ekspresi dari hegemoni kultural pria atas kaum perempuan. Pelacuran juga dipengaruhi berbagai faktor sosial-budaya, yang terjalin erat satu dengan yang lain seperti kemiskinan, kebiasaan kawin muda, kebiasaan cerai dan status sosial perempuan yang relatif rendah juga merupakan faktor pendorong kenapa perempuan melacurkan diri (Sedyaningsih-Mamahit, 1999).

Dari perspektif hak anak, keterlibatan anak perempuan dalam bisnis prostitusi perlu mendapatkan perhatian khusus, karena cara penanganan dan perlakuan hukum yang diterapkan harus tidak sama seperti penanganan kasus PSK dewasa. Memperlakukan anak perempuan yang dilacurkan sebagai terdakwa dan kemudian diproses sesuai hukum sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Keterlibatan anak-anak perempuan dalam bisnis prostitusi, seyogianya dipahami sebagai akibat dari situasi dan faktor-faktor diluar kekuasaan anak perempuan itu sendiri.

Tidak sedikit penelitian membuktikan anak perempuan yang terjerumus prostitusi biasanya dipaksa oleh gabungan berbagai kondisi lingkungan di antaranya tekanan kemiskinan, kekecewaan karena love affair yang gagal, kurangnya kesempatan kerja, bias nilai patriarki, tawaran gaya hidup hedonis, dan kondisi psikologis anak-anak yang rentan terhadap penipuan, pemaksaan dan intimidasi. Ini berarti menangani persoalan anak-anak yang dilacurkan hanya dari segi ekonomi atau pendekatan moral saja, niscaya sama sekali tidak akan pernah menyentuh akar masalah yang sebenarnya.

Kalau kita sekadar bertujuan memberantas prostitusi dengan cara melakukan razia menangkap anak perempuan dan perempuan yang terlibat dalam pemberian jasa layanan seksual, membubarkan lokalisasi dengan cara membakar atau merusak wisma para mucikari, menarik para PSK dan anak-anak yang dilacurkan keluar dari sana kemudian memberikan keterampilan lain untuk persiapan alih profesi, mungkin benar sepintas kita telah berhasil membasmi pelacuran. Persoalannya kemudian, siapa bisa menjamin prostitusi akan berhenti? Bahkan, tindakan yang membubarkan paksa kompleks lokalisasi bukan tidak mungkin jika yang muncul justru kantong-kantong baru prostitusi yang kecil, tetapi merupakan embrio bagi munculnya lokalisasi yang lebih luas.

Diakui atau tidak, fenomena maraknya keterlibatan pelajar dalam bisnis prostitusi adalah produk dari mata rantai faktor sosial, ekonomi, budaya dan politik yang kompleks dan sepanjang perhatian pemerintah dan masyarakat masih bersikap menghakimi dan menyalahkan korban layaknya pelaku tindak kriminal, niscaya tidak akan pernah lahir program aksi penanganan yang benar-benar empatif, komprehensif dan menyentuh akar masalah yang sebenarnya. Untuk membantu anak perempuan keluar dari perangkap bisnis prostitusi, dibutuhkan kesediaan semua pihak untuk memahami mereka adalah korban situasi, korban ketidakadilan dan korban sikap masyarakat yang kadang memakai kacamata hitam-putih; merasa diri paling benar dan melihat dengan sinis mereka yang terjerumus dalam bisnis prostitusi tanpa mau membuka hati untuk memberi kesempatan mereka menjalani kembali kehidupan di masyarakat yang normal.

Seksualitas; antara fungsi produksi dan reproduksi

Harus dikenali bahwa terdapat sebuah tahap kerja yang ditarik dari penggunaan tubuh terutama fungsi seksualnya sebagai sebuah instrumen. Sementara kerja upahan dalam produksi dipandang sebagai produktif, produktivitas pelayanan seksual untuk tujuan reproduksi dibawah hubungan pengupahan telah disembunyikan oleh struktur-struktur kognitif dan institusional yang mengatur seksualitas. Penyembunyian ini meningkatkan intensitas akumulasi modal dalam pelacuran yang bersentuhan dengan hak negara untuk menghukum pelacur dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan hubungan dominasi dan ketergantungan antara mereka dengan majikannya.

Kajian Thanh-Dam Truong, mengemukakan bahwa kebangkitan turisme dan keterkaitannya dengan pelacuran di Asia Tenggara adalah hasil dari kebijakan yang condong ke arah investasi jasa personal. Ini berkaitan dengan kebudayaan “playground” yaitu sand, sun, sea, sex and servility. Industri pariwisata tumbuh dan berkembang seiring dengan industri seks

Interaksi pelacuran dan turisme tidak dapat dipahami sebagai pembauran potongan-potongan peristiwa yang tidak berkelanjutan, lahir dari perilaku individual atau sekedar ekspresi sinkronik dari rasis. Sebaliknya itu harus ditempatkan dalam konteks keberlangsungan hubungan kekuasaan dan produksi. Kebangkitan turisme dan berbagai bentuk pelayanan seksual merupakan hasil dari rangkaian ketidakmerataan hubungan sosial, modal dan kerja, laki-laki dan perempuan serta faktor produksi dan reproduksi. Di Thailand (terutama Phuket dan Pataya), bisnis pelacuran mendapat legislasi dan dukungan dari pemerintah sebagai sektor pendukung pariwisata dan penghasil devisa negara.

Akhirnya, penjelasan teoritis yang menurunkan pelacuran dan hubungan seksual pada naluri biologis atau determinisme kultural adalah ahistoris dan bersifat selektif terhadap basis material dan ideologis. Sementara penjelasan ekonomi politik tenaga kerja perempuan telah menggunakan pendekatan material historis terhadap hubungan sosial sehingga menempatkan pelacuran dalam hubungan produksi dan reproduksi.

Sepertinya posisi yang ironis akan selalu dialami perempuan pelacur. Disatu sisi menjadi penopang bagi industri pariwisata dan penyumbang bagi pendapatan rumah tangga, tapi di sisi lain dipandang sangat hina karena tindakan amoralnya dimata masyarakat. Bagaimana dengan anda?

MENILAI EKSISTENSI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN TRANSFORMASI PEDESAAN DI INDONESIA

Oleh : Herwin Mopangga

Permasalahan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan menjadi isu krusial menanggapi dinamika masyarakat global dewasa ini. Konversi lahan dari pertanian pedesaan menjadi kawasan pemukiman, industri dan pusat bisnis misalnya, telah mereduksi kualitas lingkungan dan memaksa masyarakat setempat mengambil “kredit baru” (new loan) dari sumber daya alam untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Hal ini menimbulkan defisit sumber daya alam berupa erosi, banjir, intrusi air laut, kebakaran hutan dan gagal panen. Di sejumlah negara, sumber daya alam memang telah membantu meningkatkan standar kehidupan tetapi gagal menciptakan pertumbuhan yang mandiri selain adanya keterkaitan erat antara kekayaan sumber daya alam dengan kemungkinan lemahnya perkembangan demokrasi, korupsi dan perang saudara (Humphreys,2007).

Peranan sumber daya alam dan lingkungan tidak dapat dimungkiri sebagai sumber penghidupan dan keuangan bagi pembangunan. Deplesi hutan, konversi lahan, penjarahan ikan dan biota laut, tingginya polusi udara dari sumber rumah tangga, industri dan transportasi, penurunan aksesibilitas dan kualitas air serta segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam telah menempatkan permasalahan lingkungan di Indonesia pada titik nadir yang sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan konflik sosial.

Konversi lahan membawa implikasi bagi perubahan struktur agraria. Implikasi berawal dari perubahan orientasi nilai pada lahan yakni mencari keuntungan. Hal ini berdampak pada berubahnya pola penguasaan lahan. Tanah untuk pertanian makin sempit, pemukiman makin meluas dan adanya pemusatan penguasaan lahan pada pihak perusahaan pengembang perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan dan objek wisata. Akibatnya pihak tidak bermodal (buruh tani) semakin terpinggirkan dan beralih ke sektor informal. Padahal masyarakat desa pada dasarnya menginginkan ranah yang lebih luas dalam mengaktualisasikan haknya untuk mengelola, memanfaatkan sekaligus melestarikan sumberdaya alam. Tumpang tindih batas wilayah kelola menimbulkan konflik, keterbatasan akses dan ketidakleluasaan masyarakat membuat dan mengembangkan aturan lokal.

Selama perjalanan pembangunan, sumber daya alam seperti hutan, minyak, gas dan bahan tambang lainnya telah menjadi pilar ekonomi Indonesia. Orde Baru merupakan periode dimana sumber daya alam mengalami ekstraksi luar biasa namun sifat pertukaran atau imbal balik (trade-off) dari sumber daya alam itu sekarang harus dibayar mahal. Deforestasi telah menyebabkan kerugian ekonomi dan lingkungan yang sangat besar. Praktek penambangan dimasa lalu bahkan sampai sekarang belum mengindahkan kaidah lingkungan. Contoh nyata, bencana semburan Lumpur Lapindo Sidoarjo Jawa Timur, pencemaran merkuri di Teluk Buyat Minahasa Sulawesi Utara serta banjir di Kota Gorontalo dan sekitarnya akibat penebangan hutan dan aktivitas penambang liar di hulu sungai Bolango, telah menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial triliunan rupiah.

Sengketa lahan atau konflik agraria yang terjadi di Indonesia banyak bersumber dari lemahnya perlindungan dan dirampasnya akses rakyat pada tanah sebagai sumber kehidupan warga negara yang dijamin oleh konstitusi, tetapi gagal dilindungi negara. Akibatnya, konflik agraria menjadi persoalan laten dan sumber konflik yang tidak ada habisnya. Di perkotaan, sengketa tanah umumnya dipicu oleh meningkatnya arus urbanisasi, pembangunan proyek-proyek infrastruktur skala besar, politik pertanahan seperti menggusur warga miskin perkotaan dari tanah berlokasi strategis untuk kepentingan pembangunan proyek komersial. Di daerah kaya mineral, konflik terjadi antara masyarakat adat dan pemerintah atau perusahaan swasta pemegang konsesi, contohnya yang terjadi di Freeport (Papua), Caltex (Riau) dan Nusa Halmahera Minerals (Maluku Utara). Di wilayah transmigrasi, perebutan lahan terjadi antara transmigran dan masyarakat lokal. Di kawasan kehutanan, antara perusahaan perkebunan besar (BUMN) dan masyarakat adat. Di pedesaan, alih fungsi lahan untuk proyek seperti waduk dan tempat latihan militer.

Selama lebih dari tiga puluh tahun, kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dilakukan dengan pola yang sentralistik dan eksploitatif. Semangat otonomi daerah yang muncul sejak 1999 membawa visi baru untuk mengubah pola tersebut dan berusaha menata kembali pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam yang ada. Arah pengelolaan yang hendak dicapai itu relevan untuk dikaji mengingat semakin menipisnya sumberdaya alam di Indonesia.

Otonomi daerah secara eksplisit dan implisit hendak mengedepankan cita-cita penegakkan prinsip demokrasi, penghargaan pada prakarsa dan hak politik serta keunggulan lokal, keberagaman, mengatasi persoalan riil di lapangan, kemandirian dan kedaulatan sistem sosial-ekonomi. Otonomi daerah juga memberi platform bagi sistem administrasi pembangunan yang memungkinkan setiap stakeholder mengaktualisasikan cita-cita pencapaian derajat keadilan dan kesejahteraan sosial ekonomi yang lebih baik serta kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan secara aspiratif. Kondisi masyarakat Indonesia yang lebih dekat dengan alam membuat pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan mempunyai peranan yang khas dan penting dalam proses transformasi sosial pedesaan.

Degradasi Lingkungan dan Marginalisasi Masyarakat Pedesaan: Fakta Global

Hasil studi William Cline yang dirilis Juli 2007 mengenai Global Warming and AgricultureDan jika tidak ada kebijakan ekonomi yang serius mengubah paradigma dengan memperhatikan dampak lingkungan, maka produktivitas pertanian bisa menurun sampai 40%. Konsekuensi yang sangat dramatis karena bagi penduduk pedesaan di negara berkembang seperti Indonesia, sempitnya lapangan pekerjaan menyebabkan makin tingginya kemiskinan (Fauzi, 2007) menerangkan bahwa perubahan iklim akan menurunkan produksi pertanian antara 10 % sampai 15%.

Ketertinggalan desa berjalan seiring dengan persoalan kemiskinan, karena kemiskinan (poverty) diyakini sebagai ukuran utama dalam menakar seberapa dalam keterbelakangan dan ketertinggalan desa. Kemiskinan biasanya berdimensi struktural, dapat diukur dengan angka kecukupan/ketidakcukupan pangan, energi, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan rumah tangga. Model materialisme-kapitalisme yang selama ini steril terhadap kepentingan alam dan sosial dikoreksi dengan menggunakan ideologi sustainability. yang memberi platform tidak saja bagi kepentingan ekonomi-survival namun juga bagi berjalannya mekanisme demokratisasi pedesaan melalui penguatan kedaulatan civil society serta kemandirian lokal. Pendekatan ini memiliki posisi axiologis-kolektivisme dan penghormatan yang tinggi pada kearifan lokal dan keberlangsungan sumber daya alam.

Kesejahteraan sosial-ekonomi yang diperjuangkan dalam konsep sustainable development ideology kemudian dikenal dengan sustainable livelihood system tidak hanya berorientasi pada akumulasi kapital sesaat namun lebih mementingkan pemenuhan jaminan kebutuhan generasi mendatang agar dapat menikmati kehidupan yang minimal sama kuantitas dan kualitasnya dengan apa yang dinikmati generasi sekarang (Dharmawan, 2008).

Transformasi itu terdiri dari terjadinya perubahan dari ekonomi tradisional ke arah ekonomi modern, ekonomi lemah ke arah ekonomi tangguh, ekonomi subsisten menuju ekonomi pasar dan dari ketergantungan ke arah kondisi kemandirian. Tentu saja transformasi ekonomi masyarakat pedesaan ini baru bisa terjadi apabila pemerintah daerah di era otonomi ini mampu memenuhi syarat-syarat berikut :

1) Penguatan kelembagaan

2) Pengalokasian Sumber Daya Alam secara proporsional dan ramah lingkungan

3) Pengoptimalan Sumber Daya Manusia

4) Penguasaan teknologi yang tepat dan relevan bagi masyarakat pedesaan

5) Penyediaan modal yang cukup

Pengelolaan sumberdaya alam pada beberapa daerah telah menunjukkan hasil yang menggembirakan yakni dengan memanfaatkan kearifan budaya lokal atau kearifan tradisional (indigenous knowledge), dengan mendayagunakan semua keahlian dan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat tradisional di berbagai daerah. Hampir semua suku dan etnis di Indonesia memiliki dan terikat secara kultural maupun sosial ekonomi atas aturan adat dan tatanan nilai tradisional yang mengacu kepada hukum agama.

Keunggulan nilai lama yang oleh sebagian orang dikatakan ketinggalan zaman ini terbukti bermanfaat bagi upaya penyelamatan lingkungan yang telah mengalami degradasi dan eksploitasi berlebihan akibat pembangunan. Namun tanpa disadari bahwa nilai luhur dari semua aspek kehidupan telah diatur dengan norma hukum adat. Masyarakat adat memiliki tatanan dan lembaga adat dengan perangkat hukum yang tetap survive hingga sekarang.

Referensi :

Dharmawan, A. H, (2008), Membebaskan Desa dari Ketertinggalan dan Kemiskinan: Perspektif Sosiologi Pembangunan Pedesaan, Makalah, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor

Fauzi, A. (2007), Reorientasi Pembangunan Ekonomi Sumberdaya Alam dan Implikasinya bagi Indonesia, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor

Humphreys, et all, (2007), Escaping The Resource Curse, Columbia University Press, New York

Selasa, 01 Januari 2008

That's Why I'd Like To Talk About Economics

* Herwin Mopangga
* Lecturer, Gorontalo State University
As you begin your reading, you are probably wondering, why study economics? In fact, people do it for countless reasons. Some study economics because they hope to make money. Others worry that they will be illiterate if they cannot understand the laws of supply and demand. People are also concerned to learn how budget deficits and inflation will affect their future.

Choosing your life’s occupation is the most important economic decision you will make. Once you have earned your income, economics will help you decide how much to spend or save. Of course, studying economics is not guaranteed to make you a genius, but without economics the dice of life are simply loaded against you.

Problems of Economic Organization

Every economics must solve the three fundamental economic problems. What kinds and quantities shall be produced of all possible goods and services? How shall resources be used in producing these goods? And For whom shall the goods be produced (that is, what shall be the distribution of consumption among different individuals and classes)?

The basic problems matter because of the fundamental fact of economic life; Wants far outstrip the economy’s capacity to produce goods and services. Economic goods are scarce, not free. Society must choose among them because not all needs and desires can be satisfied.

Experts said that economics is the oldest art but the newest science. Economic activities had been applied by the ancient civilizations. But it can be formal science thousands years later, appropriate on eighteenth century. As a scholarly discipline, economics is the three centuries old. After Adam Smith published his pathbreaking book The Wealth of Nations in 1776, Karl Marx’s Capital (1867, 1885, 1894) and John Maynard Keynes with The General Theory of Employment, Interest and Money in 1936. There were three of the many thinkers who had been shaped economics and made it the vital science it is today.

Economics is the study of how societies choose to use scarce productive resources that have alternative uses, to produce commodities of various kinds and to distribute them among different groups.(Samuelson & Nordhaus, 1989 : 4)

Both a science and art, economics studied for a variety reasons; to understand problems facing the citizen and family, to help governments promote growth and improve the quality of life while avoiding depression and inflation and to analyze fascinating patterns of social behavior. Because economic questions enter into both daily life and national issues, a basic understanding of economics is vital for sound decision making by individuals and nations.

The Uses of Economics

As we suggested earlier, our economic knowledge serves us in managing our personal lives, understanding society and designing better economic policies. The role of better economic understanding in guiding our individual lives will be as varied as are our personalities or physiognomies. Learning about the stock market or about interest rates may help people manage their own finances better; knowledge about price theory and antitrust policy may improve the skills of a lawyer; better awareness of the determinants of cost and revenue will produce better business decisions. The doctor, the investor and the farmer all need to understand about accounting and regulation to make the highest profit from their business.

Sabtu, 29 Desember 2007

EKONOMI ISLAM DAN PENGENTASAN KEMISKINAN

* Herwin Mopangga
* Dosen Ekonomi UNG, Mahasiswa Pascasarjana IPB

Tingkat kemiskinan pada tahun 2007 telah berkurang menjadi 16,5 %; turun drastis dibandingkan dengan awal tahun 1998 ketika terjadi krisis ekonomi yang mencapai 24,2 %. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal itu pada sambutan Peringatan Hari Ibu ke-79. Pernyataan ini seakan membantah publikasi Bank Dunia dan lembaga – lembaga survey lainnya yang menyebutkan tingkat kemiskinan masih tinggi atau sekitar 49,5 % sehingga berbeda dengan yang digunakan pemerintah yakni dari Badan Pusat Statistik (Antara News, 18/12/2007).
Sejauh ini keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan versi BPS memang hanya dalam angka bukan fakta, sebab belum ada satupun alasan memuaskan mengapa tingkat kemiskinan bisa turun drastis. Pembahasan panjang justru akan mencoreng kredibilitas pemerintahan yang sedang berjalan. Kemiskinan sebagai suatu fenomena sosial tidak hanya dialami oleh Negara Sedang Berkembang (Under Developing Countries) tetapi juga terjadi di negara yang sudah mempunyai kemapanan dibidang ekonomi.
Fenomena ini pada dasarnya telah menjadi perhatian, isu dan gerakan global yang bersifat kemanusiaan (humanity). Hal ini tercermin dari Konferensi Tingkat Tinggi Dunia yang berhasil menggelar Deklarasi dan Program Aksi untuk Pembangunan Sosial (World Summit in Social Development) di Copenhagen, Denmark tahun 1995. Salah satu fenomena sosial yang dipandang perlu penanganan segera dan menjadi agenda Tingkat Tinggi Dunia tersebut adalah kemiskinan, pengangguran dan pengucilan sosial yang ada di setiap negara. Poin penting ini juga tercantum pada Sasaran Pembangunan Millenium (MDG’s). Secara konstitusional, permasalahan dimaksud telah dijadikan perhatian utama bangsa Indonesia sejak tersusunnya Undang-Undang Dasar 1945.
Kemiskinan yang identik dengan rendahnya daya beli telah menjadi bagian integral dari rakyat bangsa ini. Keadaan makin mengenaskan ketika harga bahan – bahan kebutuhan pokok mahal dan langka di pasaran. Rakyat harus antri berjam - jam hanya untuk mendapatkan dua liter minyak tanah. Harga beras terus meroket tajam mencapai lebih Rp. 5.000 per kilogram. Belum lagi harga minyak goreng, gula pasir, susu dan seterusnya. Sebuah ironi bagi bangsa yang lebih 60 tahun merdeka, dengan kesuburan dan kekayaan alamnya terpaksa menjadi pengimpor beras dan rakyatnya kembali harus makan nasi aking atau gaplek karena harga beras tak terjangkau.
Rasa kemanusiaan kita makin tersayat. Ditengah tingginya kemiskinan, kita dikejutkan oleh berita peningkatan kekayaan yang dramatis dari Aburizal Bakrie dan keluarganya hingga senilai 5,4 miliar dolar AS (hampir Rp. 50 triliun) tahun ini atau naik dari 1,2 miliar dolar AS pada tahun 2006. (Pikiran Rakyat, 14/12/2007). Disaat yang sama, PT. Lapindo yang pemegang saham terbesarnya adalah Aburizal Bakrie dimenangkan atas para korbannya yang menangis menanti ganti rugi tanah dan rumah yang terendam Lumpur. Belum lagi kabar tentang rencana Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk merenovasi 495 rumah dinas anggota DPR dengan biaya sekitar Rp. 200 juta setiap rumahnya serta santunan sebesar Rp. 13 juta per bulan juga akan diberikan kepada setiap wakil rakyat untuk mengontrak rumah selama proses renovasi.
Kesejahteraan rakyat saat ini hanya menjadi retorika elit dan komoditi unggulan pada ajang Pemilu atau Pilkada yang hampir mustahil dicapai. Banyak kebijakan pemerintah malah membebani rakyat dan melestarikan kemiskinan. Beberapa indikatornya sebagai berikut :
Pertama; sektor riil tidak bergerak. Dana masyarakat yang berjumlah lebih dari Rp. 210 triliun ternyata oleh bank – bank hanya diletakkan di Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Akibatnya BI harus mengeluarkan dana lebih dari Rp. 20 triliun setahun hanya untuk membayar bunganya saja.
Meski pemerintah mengatakan pertumbuhan ekonomi mencapai lebih 5 %, ternyata tiap pertumbuhan 1 % tahun ini, menurut laporan Bappenas (2006), hanya membuka 48.000 lapangan kerja. Artinya pertumbuhan ekonomi tersebut tidak selaras dengan pembukaan lapangan kerja baru. Jika bekerja adalah jalan untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kemiskinan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia telah gagal bekerja sesuai harapan. Inilah yang oleh Paul Krugman (1999) disebut sebagai ekonomi balon (bubble economy) akibat praktik bunga dan judi (Maurice Alaise, 1998). Pasalnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi sesungguhnya terjadi di sektor moneter, bukan di sektor riil yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat.
Kedua; Pemerintah berencana meningkatkan kembali utang negara yang kabarnya secara keseluruhan bernilai 35 miliar dolar AS. Jika benar, dipastikan utang itu makin menambah beban rakyat. Untuk tahun 2007 ini saja, cicilan dan bunga utang sudah lebih dari 30 % besaran APBN. Jumlah ini lebih besar dibanding anggaran untuk kesehatan, pendidikan dan pertahanan secara bersama-sama.
Ketiga; bantuan sosial yang diberikan Pemerintah melalui program Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Nett), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Askeskin dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tampak tidak mampu menyelesaikan problem kemiskinan karena para penerimanya menjadi konsumtif dan tidak produktif.
Keempat; dari sisi penerimaan, Pemerintah menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Akibatnya rakyat semakin dibebani pajak. Sejak tahun 2002, pemerintah meningkatkan penerimaan pajak diatas 70 %, bahkan tahun 2006 sebesar 75,2 % dan sisanya dari sumberdaya alam. Menurunnya penerimaan negara non-pajak merupakan dampak privatisasi. Pemerintah menyerahkan pengelolaan sumberdaya alam kepada swasta (baca: asing). Dengan payung liberalisasi investasi dan privatisasi sektor publik, perusahaan multinasional seperti Exon Mobil Oil, Caltex, Newmont, Freeport dan lainnya dengan mudah mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Pemasukan APBN dari sektor migas dan non-migas makin kecil. Di saat yang sama privatisasi menaikkan per kwartal Tarif Dasar Listrik (TDL), Telepon dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kelima; dari sisi pengeluaran terdapat alokasi belanja yang kontradiktif. Dana pajak yang dipungut dari rakyat sebagian besar untuk membayar utang yang rata-rata 25 – 30 % dari total anggaran. Dalam APBN-P 2007, anggaran belanja subsidi BBM dan lainnya sebesar Rp. 105 triliun, pembayaran utang bunga Rp. 83,5 triliun dan cicilan pokok Rp. 54,7 triliun atau total Rp. 138,2 triliun. Jelaslah penyebab defisit APBN bukanlah besarnya subsidi melainkan utang yang hanya dinikmati oleh sekelompok kecil yaitu konglomerat untuk kepentingan restrukturisasi perbankan.
Dalam pandangan Islam, sangat mendesak untuk menghilangkan segera faktor-faktor yang membuat membengkaknya bubble economy dan tidak bergeraknya sektor riil, yakni praktik judi dan ekonomi ribawi. Dalam konteks ekonomi, pelarangan bunga bank (riba) dan judi (black money) yang oleh Maurice Alaise sebagai a big casino dan dapat meningkatkan velocity of money. Pada gilirannya akan melancarkan distribusi kekayaan. Disamping itu Islam juga memandang problem ekonomi bukan kelangkaan barang (scarcity) melainkan buruknya distribusi.
Fakta menunjukkan kemiskinan terjadi bukan karena tidak ada uang, tetapi karena uang yang ada tidak sampai pada orang miskin. Kemiskinan juga bukan karena kelangkaan SDA tetapi karena distribusinya yang tidak merata. Sistem ekonomi kapitalis telah membuat 80 % kekayaan alam misalnya dikuasai oleh hanya 20 % orang sedangkan 20 % sisanya harus diperebutkan oleh 80 % rakyat. Salah satu mekanisme untuk menjamin distribusi secara merata adalah mengatur kepemilikan.
Dalam Islam, barang-barang yang menjadi kebutuhan umum seperti air, listrik, transportasi, komunikasi, BBM dan lainnya sesungguhnya milik rakyat yang harus dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat sesuai amanah konstitusi. Karena semua milik rakyat, penetapan harga barang tersebut mestinya didasarkan pada biaya produksi, bukan pada harga pasar. Kebijakan seperti ini dipercaya akan menjauhkan monopoli oleh swasta dan gejolak harga yang disebabkan oleh perubahan harga pasar.Karena itu sudah saatnya Pemerintah menghentikan privatisasi barang-barang milik umum dan mencabut Undang – Undang yang melegalkan penjarahan SDA oleh pihak asing.

THE CONTRIBUTION OF PRODUCTIVE ECONOMY CAPITAL TO INCREASE OF POOR AND NEEDY INCOME IN GORONTALO PROVINCE

* Herwin Mopangga
* Lecturer at Economic Department, Gorontalo State University and Dikti Fellows at Bogor Agricultural University Postgraduate Programme

SUMMARY
Stupidity and backwardness cause of incidence poorness are civilization enemy of man along the length of epoch. Various efforts done to wipe out or minimum lessens poorness number. Globally this thing written in one Millennium Development Goal's. In Indonesia, written in National Development Program (Propenas) then is formulated is finite to level of area.The Government Province of Gorontalo through Social Welfare Department executes program to solve poorness and enableness of public is area by 5 category that is group of Poor and Needy (Fakir Miskin), Social Rehabilitation, Family Enableness, Victim Acts Hardness and Migran Worker. Help is given in the form of capital goods for productive effort to Head of Family (Kepala Keluarga) Poor and Needy merged into by Group Of Business Together ( KUBE). This program started since the year 2002 by giving help to group of business with so-called KUBE and since the year 2006 for a few category, help is given shall no longer in group of business but to individual.Based on the government program is writer feels interesting to do research to know contribution of vesting of legal capital help Economy Productive Effort to improvement of earnings of Poor and Needy. For the purpose is done descriptive analysis continued with regression analysis, correlation and determination.During the year 2003 – 2006 legal capital helps UEP which has been channeled is a number of 70,17 billion rupiahs passed to 1366 Poor and Needy KUBE. Every KUBE receives help with the range of 14 -217 million or 1,4 - 21,7 million per member of cluster. With help of the already happened improvement at earnings every member of group of between 19 - 550 thousand rupiahs or average of increasing 230 thousand rupiahs per month.Result of regression is obtained Ϋ = 146495,662 + 0,006X. Coefficient a = 146495,662 showed number of earning every member of Poor and Needy KUBE at the time of doesn't obtain help UEP is 146495,662 rupiahs. Coefficient b = 0,006 mean every existence of improvement of 1 million relief fund rupiahs UEP given hence there will be improvement of earnings of Poor and Needy 0,006 times or equal to 6 thousand rupiahs from initially with Probability Value 0,012. Correlation coefficient is obtained by R = 0,392 mean that between relief fund variables UEP with Income rate of Poor and Needy variable has positive weak relationship. When relief fund UEP is improved by hence there will be increase at improvement of earnings of Poor and Needy in Gorontalo Province, that way on the contrary. Coefficient Of Determination R2 = 0,154 showed that Relief Fund UEP can explain rising variance lowering of improvement variable of earnings of Poor and Needy in Gorontalo Province equal to 15,4 % and 84,6 % explained by other variable of which is not partaken observed in this research. This means that influence and or multiplier from grants UEP to improvement of earnings of Poor and Needy is significant at confidence level 95% so that inferential that vesting of legal capital help UEP has given positive contribution to improvement of earnings of Poor and Needy in Gorontalo Province.

Keyword : Poor and Needy, Income

KONTRIBUSI MODAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN FAKIR MISKIN DI PROVINSI GORONTALO

* Herwin Mopangga
* Dosen Ekonomi UNG, Mahasiswa Pascasarjana IPB

RINGKASAN
Kebodohan dan keterbelakangan penyebab timbulnya kemiskinan merupakan musuh peradaban manusia sepanjang zaman. Berbagai upaya dilakukan untuk melenyapkan atau minimal mengurangi angka kemiskinan. Secara global hal ini tertuang dalam salah satu Sasaran Pembangunan Millenium (MDG’s). Di Indonesia, tercantum dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) kemudian dijabarkan hingga ke tingkat daerah. Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesejahteraan Sosial melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat didaerah ke dalam 5 kategori yaitu kelompok Fakir Miskin, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Keluarga, Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran. Bantuan diberikan dalam bentuk barang modal untuk kegiatan produktif kepada Kepala Keluarga (KK) fakir miskin yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Program ini dimulai sejak tahun 2002 dengan memberikan bantuan kepada kelompok usaha bersama yang disebut KUBE dan sejak tahun 2006 untuk beberapa kategori, bantuan diberikan kepada perorangan.Berdasarkan program pemerintah tersebut penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian guna mengetahui kontribusi pemberian bantuan modal UEP terhadap peningkatan pendapatan fakir miskin. Untuk itu dilakukan analisis deskriptif yang dilanjutkan dengan analisis regresi, korelasi dan determinasi. Selama tahun 2003 – 2006 bantuan modal UEP yang telah disalurkan adalah sejumlah 70,17 milyar rupiah yang diberikan pada 1.366 KUBE fakir miskin. Setiap KUBE menerima bantuan dengan kisaran 14 juta-217 juta atau 1,4 juta-21,7 juta per anggota kelompok. Dengan bantuan tersebut telah terjadi peningkatan pada pendapatan setiap anggota kelompok antara 19-550 ribu rupiah atau rata-rata meningkat 230 ribu rupiah per bulan. Hasil perhitungan regresi diperoleh Ϋ = 146495,662 + 0,006X. Koefisien a = 146495,662 menunjukan jumlah pendapatan setiap anggota KUBE fakir miskin ketika tidak memperoleh bantuan UEP adalah sebesar 146.495,662 rupiah. Koefisien b = 0,006 artinya setiap adanya peningkatan 1 juta rupiah dana bantuan UEP yang diberikan maka akan terjadi peningkatan pendapatan fakir miskin sebesar 0,006 kali atau sebesar 6 ribu rupiah dari semula dengan Probability Value 0,012. Koefisien korelasi diperoleh R = 0,392 artinya bahwa antara variabel dana bantuan UEP dengan Peningkatan Pendapatan Fakir Miskin memiliki hubungan yang lemah positif. Ketika dana bantuan UEP ditingkatkan maka akan terjadi kenaikan pada peningkatan pendapatan fakit miskin di Provinsi Gorontalo, demikian sebaliknya. Koefisien determinasi R2 = 0,154 menunjukan bahwa Dana Bantuan UEP mampu menjelaskan varians naik turunnya variabel peningkatan pendapatan fakir Miskin di Provinsi Gorontalo sebesar 15,4% dan 84,6% dijelaskan oleh varaibel lain yang tidak turut diamati dalam penelitian ini. Ini berarti bahwa multiplier dari bantuan dana UEP terhadap peningkatan pendapatan fakir miskin adalah signifikan pada confidence level 95% sehingga dapat disimpulkan bahwa pemberian bantuan modal UEP telah memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pendapatan fakir miskin di Provinsi Gorontalo.

Kata Kunci : Fakir Miskin, Pendapatan

Sabtu, 15 Desember 2007

Provinsi Gorontalo : Kemarin, Kini dan Kemudian

(Catatan Akhir Tahun)

Herwin Mopangga
Dosen Ekonomi UNG - Mahasiswa Pascasarjana IPB


Setelah resmi terbentuk sebagai sebuah provinsi pada tanggal 16 Februari 2000 yang bertepatan dengan dilantiknya Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo, maka dimulailah proses awal pembanguan Provinsi Gorontalo dengan mengoptimalkan segenap potensi yang ada, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Tema besar dalam proses awal dari pengoptimalan potensi dan pengelolaan pembangunan sering dikumandangkan oleh Penjabat Provinsi Gorontalo pada saat itu dari sudut pandang administrasi pembangunan dikenal dengan istilah “Miskin Struktur Kaya Fungsi”. Mengapa tema ini diangkat? Hal ini tidak lain karena benar-benar disadari bahwa terbentuknya Provinsi Gorontalo sesungguhnya kurang didukung oleh ketersediaan SDM Pemerintahan yang memadai dan dimiliki oleh Provinsi Gorontalo. Akibatnya proses pembentukan struktur pemerintahan pun mengalami kendala dan hambatan yang cukup memprihatinkan.

Data ketersediaan SDM yang dinyatakan dalam proposal kelayakan pembentukan Provinsi Gorontalo, dalam realitasnya sesungguhnya tidak seindah seperti yang dibayangkan oleh data kelayakan tersebut. Karena lebih bersifat “obsesi dan khayalan” semata dari penyusunan Proposal Kelayakan, bukan berangkat dari data dan fakta. Oleh karenanya dapat dipahami bahwa proses perjalanannya kemudian mengalami beberapa masalah mendasar dalam hal Sumber Daya Aparatur pemerintahan yang memiilki kualifikasi dan kemampuan sebagaimana yang diisyaratkan dalam formasi Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan di tingkat Provinsi. Namun demikian, kita patut bersyukur bahwa Penjabat Gubernur yang ditetapkan oleh Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk Provinsi Gorontalo adalah Bapak Tursandi Alwi, yang adalah orang Pusat dari Institusi Kementerian Dalam Negeri yang memiliki pengalaman dan kemampuan birokrasi yang sangat baik, sehingga hambatan dan kendala teknis dalam hal keterbatasan sumberdaya aparatur tersebut dapat diatasi.

Pada tanggal 16 Februari 2001 Bapak Ir. H. Fadel Muhamad secara resmi dilantik sebagai Gubernur Provinsi Gorontalo oleh Menteri Dalam Negeri RI yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Suryadi Sudirja. Momentum pelantikan Ir. H. Fadel Muhamad sebagai Gubernur Provinsi Gorontalo definitif yang pertama menandai babak baru dalam proses pembangunan Provinsi Gorontalo yang penuh dengan optimisme dan harapan-harapan yang begitu besar dari masyarakat Gorontalo untuk terwujudnya Pembangunan Gorontalo yang maju, berkeadilan, sejahtera, adil dan makmur sebagaimana diamanahkan dalam cita-cita perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo.

Optimisme dan harapan tersebut semakin bertambah kuat setelah ditetapkannya Perda Nomor 31 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA) Provinsi Gorontalo. Dalam rencana strategis tersebut tertuang berbagai hal menyangkut filosofi, konsep dasar, paradigma, dan strategi Pembangunan Provinsi Gorontalo yang menjadi pedoman dan acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan Provinsi Gorontalo.

Dalam Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA) Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama-sama dengan DPRD telah menetapkan arah dan orientasi pembangunan Gorontalo sebagai berikut :

A. Visi“ :Terwujudnya Masyarakat Provinsi Gorontalo yang mandiri, berbudaya entrepreneur dan bersandar pada moralitas agama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

B. Misi : Adapun misi yang ditetapkan unutk mendukung terwujudnya visi tersebut adalah:

  1. Mewujudkan sistem demokrasi dan supremasi hukum melalui praktek penyelenggaraan pemerintahan yagn bersih, transaparan, dan profesional.
  2. Melakukan rekonstruksi, refungsionalisasi dan revitalisasi lembaga-lembaga pemerintahan, kemasyarakatan, dan adat istiadat sebagai wahana ke arah terwujudnya entrepreneur goverment dan masyarakat mandiri.
  3. Meningkatkan peran masyarakat sebagai mitra dan pelaku utama pembanguan daerah.
C. Bidang Pembangunan yang Ditangani

Sedangkan untuk mewujdukan visi dan misi tersebut, maka ditetapkan 10 (sepuluh) bidang pembangunan yang harus ditangani yaitu:

  1. Bidang Hukum dan Kepemerintahan yang baik
  2. Bidang Sosial dan Budaya, Pendidikan dan Agama
  3. Bidang Ekoniomi dan Pembangunan
  4. Bidang Investasi dan Pengembangan Kawasan
  5. Bidang Kesehatan, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
  6. Bidang Politik dan Pemerintahan
  7. Bidang Komunikasi, Informasi dan Media Massa
  8. Bidang Ilmu Teknologi
  9. Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
  10. Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum

D. Program Unggulan
Dari 10 (sepuluh) bidang pembanguan yang dilaksanakan terdapat 3 (tiga) Program Unggulan yang ditetapkan yaitu:

  1. Penataan SDM mencakup peningkatan kualitas, penempatan pejabat sesuai dengan keahliannya dan pengkaderan SDM Pemerintahan yang mempunyai spirit entrepreneurship, inovatif, cerdas dan memiliki pengabdian yang tinggi.
  2. Menjadikan Gorontalo sebagai Provinsi Agropolitan, Provinsi yang memiliki kompetensi di bidang Pertanian.
  3. Pengembangan ekonomi kelautan dengan sasaran peningkatan kinerja sektor perikanan dan pengembangan wilayah pesisir.
Pesta demokrasi berskala nasional (Pemilihan Umum 2004) dan lokal (Pemilihan Kepala Daerah Gubernur – Wagub Bupati – Wabup tahun 2005 – 2006) jika dibandingkan dengan beberapa daerah di tanah air berlangsung relatif lebih aman dan terkendali. Kenaikan suhu politik tidak sampai mengganggu stabilitas sosial ekonomi. Melalui proses yang elegan mengantarkan Fadel Mohammad memimpin Provinsi Gorontalo untuk periode 2006 – 2011. Banyak sekali harapan yang disandarkan oleh segenap elemen masyarakat terhadap pemimpin di daerah ini. Tetapi setelah enam tahun berjalan tidak sedikit warga bertanya sudahkah visi,misi, dan program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah tercapai? Apa prestasi yang telah diraih? Kendala apa saja yang dihadapi dalam mewujudkan visi, misi, dan program pembangunan yang dicanangkan? Kemudian apakah masalah-masalah yang muncul dan menjadi problem sosial dan ekonomi dalam masyarakat? Dan bagaimana solusi pemecahannya?

MENUJU EKONOMI GORONTALO YANG MENCERAHKAN

Pengembangan ekonomi suatu daerah hendaknya tidak hanya ditujukan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi semata, yakni kenaikan produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh bekerjanya faktor-faktor produksi di daerah tersebut yang menyebabkan kenaikan pendapatan tetapi yang lebih penting yaitu adanya perubahan dan perbaikan kualitas hidup, transformasi struktural serta peran aktif masyarakat.

Ukuran kualitas hidup yang dimaksud adalah meningkatnya kemampuan manusia baik individu maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya (Makanan, Pakaian, Tempat Tinggal, Kesehatan, Pendidikan dan Hiburan) secara terus-menerus sekaligus menghapuskan berbagai bentuk ketidakadilan sosial, malnutrisi, buta huruf, pengangguran, pemukiman kumuh dan ketimpangan pendapatan.

Transformasi struktural dimaksudkan agar terjadi perbaikan dari aspek sosial, budaya, politik dan regulasi yang menunjang pengembangan ekonomi, menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi baik dalam dan luar negeri. Selain itu perlu adanya usaha-usaha terpadu dan menjadi sumber pendapatan. Hal ini untuk menghindari ketergantungan berlebihan terhadap sektor ekonomi tertentu seperti pertanian, yang rentan terhadap fluktuasi. Dengan demikian memberi ruang yang cukup untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi lainnya seperti industri dan jasa.

Peran aktif masyarakat sebagai salah satu stakeholder dimaksudkan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan tetapi juga menjadi subjek yang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan itu sendiri.
Perekonomian Gorontalo sebagai salah satu Provinsi termuda yang dideklarasikan tepat di era otonomi daerah pun menarik dicermati. Daerah ini yang sebelumnya tergabung dalam provinsi Sulawesi Utara, awalnya amat diragukan unutk dapat mengurus dan mengelola perekonomiannya secara mandiri. Tetapi berkat kerja keras segenap komponen masyarakat bersama pemerintah beberapa tahun terakhir ini, telah menunjukan hasil-hasil positif.

Berdasarkan data mutakhir yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo memperlihatkan angka-angka yang cukup menggembirakan meskipun belum sesuai harapan. Pertumbuhan ekonomi yang menggunakan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan tahun 1993, diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun 2000 pertumbuhan ekonomi sebesar 4.89%, tahun 2001 sebesar 5.38%, tahun 2002 sebesar 6.42%, dan 2003 sebesar 6.85%. Tahun 2004 7.2%. Laju pertumbuhan PDRB perkapita Atas Dasar Harga Berlaku setiap tahunnya meningkat tajam. Tahun 2000 sebesar 5.8%, tahun 2001 sebesar 12.82%, tahun 2002 sebesar 17.51% dan tahun 2003 sebesar 17.75%. Pendapatan perkapita masyarakat tahun 2003 sebesar Rp. 2.964.422,- naik 17.95% dibanding tahun 2002 sebesar Rp. 2.513.202,-.

Provinsi Gorontalo dengan luas 12.215,45 Km2 (1.221.544 ha) dimana 463.649,09 ha (37,95%) merupakan areal potensi pertanian (dalam arti luas) tetapi yang dimanfaatkan (fungsional) baru seluas 148.312,78 ha (32%). Diantaranya 3.210,5 ha lahan sawah dan 312.138,81 ha lahan kering belum dimanfaatkan. Potensi tersebut jika dapat dikelola dengan baik, tentunya memberi kontribusi yang besar bagi perekonomian masyarakat.
Mayoritas hasil perkebunan berupa kelapa, cengkih, pala, jambu mete, kakao, casiavera dan kopi dikelola melalui tanaman perkebunan masyarakat. Tanaman padi sawah dan jagung merupakan tanaman bahan makanan dengan produksi terbesar. Tahun 2003, luas panen jagung meliputi 56,556 ha naik 23,7% dibanding tahun 2002. Produksi mencapai 245.283 ton naik 88,23% serta rata-rata produksi 43,37 kuintal per ha naik 52,2%. Luas panen padi sawah meliputi 40.413 ha naik 18,11 % dibanding tahun sebelumnya. Produksi mencapai 178.682 ton naik 17,38% serta rata-rata produksi 44,21 kuintal per ha naik 0,6%.

Produksi perikanan kurun waktu tiga tahun terakhir terus meningkat. Tahun 2002 berjumlah 33.331,70 ton naik 37% dibanding tahun 2001 yang berjumlah 24.328,50 ton. Tahun 2003 naik 17.27% menjadi 39.087,0 ton.
Perkembangan investasi yang dipengaruhi ketersediaan infrastruktur di daerah nampaknya belum menunjukan angka mengembirakan. Jumlah dan nilai investasi baik Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Penanaman Modal Asing (Foreign Direct Investment) yang disetujui pemerintah untuk tahun 2002 dan 2003 meningkat relatif lambat. Padahal ditinjau dari sudut makroekonomi, komponen investasi dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memiliki efek multiplier yang menguntungkan daerah. Tahun 2003 pemerintah menyetujui 31 buah proyek penggalian dengan nilai US$ 23,5 juta. Ditahun sebelumnya terrealisasi 2 proyek di bidang PMDN dengan nilai Rp. 590 miliyar dan lima proyek PMA dengan nilai hampir US$ 5 juta. Data indikator ekonomi diatas memang patut disyukuri dan dibanggakan, mengingat hal tersebut merupakan buah kerja keras pemerintah bersama seluruh masyarakat.

Namun upaya transformasi struktural dalam hal ini diversifikasi usaha dan modernisasi struktur ekonomi belum optimal. Tahun 2002 sampai tahun 2003, sektor pertanian berkontribusi sebesar rata-rata 35,3% jauh diatas sektor industri yang rata-rata 9,33% dan sektor jasa, rata-rata 15,06%.

Penduduk sebagai salah satu faktor penunjang produktivitas dan pertumbuhan ekonomi juga terus bertambah. Tahun 2002 berjumlah 855.057 jiwa tumbuh 1,5% dibanding tahun 2001. Tahun 2003 naik sebesar 2,16% menjadi 899.653 jiwa. Dengan luas wilayah yang sangat luas (44% dari Sulawesi Utara) dan jumlah penduduk relatif sedikit menyebabkan tingkat kepadatan penduduk (density of population) daerah ini sangat kecil yakni 69 jiwa per Km dibanding 130 jiwa per Km untuk Provinsi Sulut. Khusus Kota Gorontalo sebesar 2084 jiwa per Km dibanding 2850 jiwa per Km untuk Kota Manado dan Bitung.
Laju inflasi cenderung menurun, yang secara teoritis mempermudah arus masuk modal investasi. Tahun 2002 laju inflasi sebesar 14,5 % dengan penyumbang terbesar dari kelompok bahan makanan sebesar 32,22%. Tahun 2003 berkurang menjadi 10,43% dengan penyumbang terbesar dari kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 64,88%. Jika dibandingkan dengan tingkat inflasi nasional yang menunjukan angka 10,0% dan Sulut 15,22% maka laju inflasi Gorontalo tahun 2003 relatif aman.

Velositas atau peredaran uang sangat lambat terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota (Rural ang Urban fringe), hal ini memang mempermudah pengendalian laju inflasi, memfasilitasi pemenuhan kebutuhan bagi kelompok masyarkat berpendapatan tetap (pegawai dan kaum profesional) tetapi menyulitkan kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal, prngusaha kecil menengah. Diperburuk lagi dengan rendahnya jumlah dan kualitas infrastruktur yang tersedia, pada gilirannya turut menghambat roda perputaran aktivitas ekonomi daerah. Tidak mengherankan jika sebagian warga yang sukses berkarir di perantauan sekembalinya ke Gorontalo mengatakan bahwa dari segi fisik daerah ini mengalami perubahan yang sangat lamban dibanding daerah-daerah lain di Indonesia.

Terkait dengan hal-hal diatas, penulis merekomendasikan poin-poin sebagai berikut :

  1. Kebijakan Makroekonomi dalam hubungan dengan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah mencakup upaya peningkatan Investasi baik pemerintah maupun swasta diarahkan pada sektor dan atau komoditas unggulan daerah yang berdampak positif terhadap output, pendapatan dan kesempatan kerja.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai hendaknya terus ditingkatkan dengan memprioritaskan pada pengembangan basis ekonomi rakyat , distribusi pendapatan, perbaikan kualitas hidup, transformasi struktural dan peran aktif masyarakat.
  3. Pemerintah sebagai regulator fasilitator dan stimulator mendorong pengembangan jiwa wirausaha melalui penciptaan iklim bisnis yang sehat dan kompetitif, peningkatan jumlah dan kualitas infrastuktur (Social Overhead Capital) dan pengolahan produksi, distribusi dan pemasaran yang terpadu.

Bidang ekonomi dan pembangunan:

  1. Keterbatasan infrastuktur ekonomi baik jumlah maupun kualitas yang memadai untuk menunjang mobilitas faktor produksi yang segera menarik investasi dalam intensitas yang lebih besar sehingga mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah.
  2. Implementasi program unggulan ekonomi daerah yang memberi manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, disamping kualitasnya belum kompetitif dan masih panjangnya mata rantai produksi dan pemasaran yang dapat menimbulkan “margin profit” yang diterima produsen relatif kecil dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi (High Cost Economy).
  3. Terbatasnya jumlah pelaku ekonomi yang bergerak di sektor riil dan produktif.
  4. Sektor perbankan masih menerapkan Prinsip Kehati-hatian yang kaku (Prudential Banking) dan belum menjalankan fungsi intermediasi dengan efektif.
Catatan : Arsip dimuat Gorontalo Post, 22 Februari 2005 dalam rangka memperingati HUT IV Provinsi Gorontalo dengan judul yang berbeda.